Dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan berkomitmen untuk tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apa pun.

Penyerahan Piagam Penghargaan Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP)

Penyerahan Piagam Penghargaan Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024 di Kantor Kementerian PANRB di Jakarta pada tanggal 8 Mei 2025 kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Selatan sebagai Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik dengan predikat “Pelayanan Prima”. Piagam yang ditandatangani Menteri PANRB diberikan secara langsung oleh Sekretaris Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB kepada Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *