Kami informasikan bahwa pelayanan perekaman dan pencetakan KTP Elektronik untuk sementara waktu tidak dapat dilakukan di Kantor UPTD Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil di Wilayah Daha, dikarenakan alat komputer sedang dalam perbaikan.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan perekaman dan pencetakan KTP Elektronik, silakan datang langsung ke Kantor Induk Dinas Dukcapil Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Pelayanan di wilayah Daha akan diinformasikan kembali setelah dapat berjalan normal seperti sediakala.
Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Terima kasih atas pengertian dan kesabaran masyarakat.
===
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Selatan Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi
