Jam Pelayanan Dinas Dukcapil HSS

Jangan takut untuk mengurus dokumen kependudukan Anda di tempat-tempat layanan kami, kami siap melayani dengan sepenuh hati 🙏

Jam Pelayanan :

Senin – Kamis =

08.00 Wita – 16.30 Wita (Tanpa Istirahat).

Jumat =

08.00 Wita – 11.30 Wita.

Tempat layanan kami :

1. Kantor Induk Dinas Dukcapil Kab. HSS di Gambah.

2.Kantor UPTD Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil di Kec. Daha Selatan.

3.Loket Dinas Dukcapil di Mal Pelayanan Publik Kab. HSS.

Semua pelayanan GRATIS 🙏

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *