Yuk bantu kami menjadi lebih baik dengan mengisi Survei Kepuasan Masyarakat

Sudah mendapatkan pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Selatan ?

Yuk bantu kami menjadi lebih baik dengan mengisi Survei Kepuasan Masyarakat

Hanya perlu beberapa menit, tapi dampaknya besar untuk peningkatan pelayanan publik.

Scan barcode pada foto di atas, silahkan isi

Terima kasih telah menjadi bagian dari pelayanan Dukcapil yang lebih prima šŸ¤

Informasi ketersediaan blangko KTP-el hari Selasa tanggal 19 Mei 2026 sebanyak 2.520 keping.

Dinas Dukcapil Kab. HSS mengajak masyarakat untuk bertransformasi digital dalam penerapan IKD (Identitas Kependudukan Digital).

Aktivasi IKD bisa dilakukan di 3 tempat layanan kami :
1. Kantor Induk Dinas Dukcapil Kab. HSS
2. ⁠UPTD Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil di Negara
3. ⁠Loket Dinas Dukcapil di Mal Pelayanan Publik Kab. HSS.

Blangko KTP-el tetap tersedia, tapi ayo mulai manfaatkan IKD sebagai identitas digital masa kini.

Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Hulu Sungai Selatan melaksanakan kunjungan koordinasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Dalam rangka meningkatkan sinergi dan pelayanan kepada masyarakat, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Hulu Sungai Selatan melaksanakan kunjungan koordinasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Kegiatan ini menjadi langkah bersama dalam memperkuat kolaborasi antar instansi guna mendukung pelayanan administrasi yang tertib, cepat, dan akurat bagi masyarakat.

Kampanye Pengendalian Gratifikasi

Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Selatan melaksanakan kegiatan Public Campaign Pengendalian Gratifikasi kepada masyarakat dan seluruh pegawai.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta meningkatkan integritas aparatur sipil negara dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Pelaksanaan public campaign dilakukan melalui penyampaian edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat di lingkungan pelayanan Dinas Dukcapil Kabupaten Hulu Sungai Selatan dengan pemasangan banner, spanduk, media informasi, serta penyampaian langsung kepada masyarakat bahwa seluruh pelayanan administrasi kependudukan tidak dipungut biaya sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, seluruh pegawai juga diingatkan untuk menolak segala bentuk gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta budaya kerja yang jujur, profesional, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Selatan terus berupaya meningkatkan kepercayaan publik dengan memberikan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan bebas gratifikasi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan melayani.

Informasi ketersediaan blangko KTP-el hari Jum’at tanggal 8 Mei 2026 sebanyak 3.085 keping.

Informasi ketersediaan blangko KTP-el hari Jum’at tanggal 8 Mei 2026 sebanyak 3.085 keping.

Dinas Dukcapil Kab. HSS mengajak masyarakat untuk bertransformasi digital dalam penerapan IKD (Identitas Kependudukan Digital).

Aktivasi IKD bisa dilakukan di 3 tempat layanan kami :

1. Kantor Induk Dinas Dukcapil Kab. HSS

2. ⁠UPTD Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil di Negara

3. ⁠Loket Dinas Dukcapil di Mal Pelayanan Publik Kab. HSS.

Blangko KTP-el tetap tersedia, tapi ayo mulai manfaatkan IKD sebagai identitas digital masa kini.

Yuk ikuti LIVE TikTok Dinas Dukcapil Kab. HSS untuk membahas seputar Layanan dan Dokumen Administrasi Kependudukan.

Halo #SobatDukcapil

Yuk ikuti LIVE TikTok Dinas Dukcapil Kab. HSS untuk membahas seputar Layanan dan Dokumen Administrasi Kependudukan.

 Hari/Tanggal: Selasa, 12 Mei 2026

 Pukul: 15.00 – 16.30 Wita

 Live di TikTok: @Dinas Dukcapil Hss

 Narasumber : Gina Syarifah, S. Kom. dan Linda Mairiyanti, S. Pd.

Sosialisasi Pentingnya Kepemilikan Dokumen Pencatatan Sipil Menuju Tertib Administrasi

Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Pentingnya Kepemilikan Dokumen Pencatatan Sipil Menuju Tertib Administrasi Kependudukan yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Daha Selatan pada hari Kamis tanggal 7 Mei 2026 yang dihadiri oleh Perangkat Desa se-Kec. Daha Selatan, Ketua TP PKK Desa se-Kec. Daha Selatan, Kepala Puskesmas se-Kec. Daha Selatan serta Bidan Desa se-Kec. Daha Selatan.
Pada kegiatan tersebut yang menjadi narasumber adalah Camat Daha Selatan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Wakil Ketua Pengadilan Agama Negara serta Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil.
Dokumen kependudukan bukan hanya identitas, tetapi juga menjadi dasar dalam memperoleh berbagai pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, perbankan, hingga perlindungan hukum.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya kepemilikan dokumen administrasi kependudukan yang lengkap, valid, dan terbaru, seperti:
āœ… KTP-el
āœ… Kartu Keluarga
āœ… Akta Kelahiran
āœ… Akta Perkawinan/Perceraian
āœ… KIA dan dokumen kependudukan lainnya
Mari bersama mewujudkan masyarakat yang tertib administrasi kependudukan demi pelayanan publik yang lebih baik.

Seluruh Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Selatan MENOLAK SEGALA BENTUK GRATIFIKASI !!!

Seluruh Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Selatan MENOLAK SEGALA BENTUK GRATIFIKASI !!!

Semua layanan adminduk GRATIS.

Jika ada dan menemukan penerimaan gratifikasi, segera laporkan ke Nomor Aduan Kami : 0811 462 6363.

Pelayanan adminduk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Selatan TIDAK MENERAPKAN WFH DI HARI JUM’AT.

Pelayanan adminduk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Selatan TIDAK MENERAPKAN WFH DI HARI JUM’AT.
Pelayanan tetap berjalan seperti biasa.

Jam pelayanan :
Senin – Kamis = 08.00 – 16.30 Wita
Jum’at = 08.00 – 17.00 Wita