Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Selatan bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Hulu Sungai Selatan melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi antarperangkat daerah.
Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, terintegrasi, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Bersinergi, Berkolaborasi, Melayani Masyarakat dengan Lebih Baik.
===
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Selatan Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi ![]()


