Pengadilan Negeri Kandangan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Selatan melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai langkah memperkuat sinergi dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Melalui kerja sama ini, diharapkan tercipta pelayanan yang semakin mudah, cepat, efektif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Bersinergi untuk pelayanan publik yang lebih baik.
===
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Selatan Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi ![]()


