IKD merupakan bagian dari transformasi layanan publik menuju era pemerintah digital (Digital Government).

Dukcapil Kementerian Dalam Negeri bersama jajaran Dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota terus mendorong percepatan digitalisasi layanan administrasi kependudukan. Salah satu inovasi utama yang kini gencar disosialisasikan adalah Identitas Kependudukan Digital (IKD), sebuah terobosan yang menghadirkan dokumen kependudukan dalam genggaman masyarakat melalui smartphone.

Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi, menjelaskan, IKD merupakan bagian dari transformasi layanan publik menuju era pemerintah digital (Digital Government).

Dengan percepatan aktivasi IKD, Ditjen Dukcapil berharap layanan publik menjadi lebih cepat, aman, dan inklusif, sekaligus mendukung peningkatan inklusi keuangan di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *